Suatu ketika, terbesit dalam benak Paijo yang seorang ustad ternama di desanya ingin melakukan poligami dengan alasan mengikuti sunnah Nabi. Disampaikanlah keinginan tersebut ke si Inem, istrinya.
“Nem... Nem, kalau Mas menikah lagi boleh?” tanyanya kepada si Inem.
“Ndak boleh”
“Lho kenapa?" Lalu si Paijo membukakan surat An Nisa’ yang di dalamnya ada ayat
وَإِنْ خِفْتُمْ أَلَّا تُقْسِطُوا فِي الْيَتَامَى فَانْكِحُوا مَا طَابَ لَكُمْ مِنَ النِّسَاءِ مَثْنَى وَثُلَاثَ وَرُبَاعَ فَإِنْ خِفْتُمْ أَلَّا تَعْدِلُوا فَوَاحِدَةً
”Dan jika engkau takut tidak akan dapat berlaku adil terhadap (hak-hak) perempuan yang yatim (apabila engkau menikahinya), maka nikahilah perempuan-perempuan (lain) yang engkau sukai: dua, tiga atau empat. Kemudian jika engkau takut tidak akan dapat berlaku adil, maka (nikahilah) seorang saja” (QS. An Nisa’ : 3)
“Kalau engkau melarang poligami berarti melanggar firman Allah”
“Lalu Mas menikah untuk apa?”
“Sunnah Rasul. Ibadah”
“Mas, kalau Mas memang betul-betul menjalankan sunnah Rasul dan betul-betul untuk ibadah Mas, tak siapkan dua istri”
Paijo sangat kaget bin sumringah dengan jawaban ini. “Kapan ta’aruf?” tanyanya tidak sabar.
“Nanti sore siap” Jawaban ini lebih mengagetkan lagi. Maka sorenya, ia pun berdandan rapi.
Sore harinya, sang Inem menepati janji. Ia mengajak Paijo pergi ke sebuah rumah. Setelah pintu diketuk, keluarlah seorang perempuan. “Kenalkan Mas, ini Mbah Paijem. Janda. Usianya 75 tahun”
“Lho, ini?”
“Iya Mas. Janda. Berapa kitab hadits sudah Mas baca sejak masuk Islam sampai hari ini?" Paijo terdiam. Ia telah membaca 15 kitab hadits. Mulai Shahih Bukhari, Shahih Muslim, Sunan Tirmidzi, Sunan Abu Dawud, Sunan An Nasa’i hingga Hakim. “Siapa istri muda dari Rasulullah?”
“Aisyah”
“Sebelumnya?”
“Saudah”
“Usianya?”
“69 tahun”
“Status?”
“Janda”
Si Inem tahu persis jika Paijo sudah tahu bahwa semua istri Nabi janda dan berusia tua ketika dinikahi beliau. Hanya Aisyah yang masih gadis. Dan semua pernikahan itu pun karena ibadah, dakwah dan perintah dari Allah Subhanahu wa Ta’ala.
Calon kedua yang hendak ditaarufkan kepada si Paiji juga seorang janda lanjut usia. Akhirnya keinginan poligami itu pun kandas oleh kata-kata pamungkas istrinya.
“Istri Rasul semuanya janda dan tua, Mas. Jadi kalau Mas mau mengikuti sunnah Rasul, aku rela Mas. Ini Mbah Paijem dan calon berikutnya Mbah Ijah, usia 76 tahun.”
“Kalau begitu Mas menjalankan sunnah Rasul yang lainnya saja,” simpul si Paijo.